Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
1. Prinsip-Prinsip Fiqh Muamalah.
2. Ketentuan Kontrak dalam Syariah
3. Akad Tijariy dan Akad Tabarru
4. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah
5. Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang
6. Penerapan Murabahah dan 10 Isu Penting dalam murabahah
1. Prinsip-Prinsip Fiqh Muamalah.
2. Ketentuan Kontrak dalam Syariah
3. Akad Tijariy dan Akad Tabarru
4. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah
5. Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang
6. Penerapan Murabahah dan 10 Isu Penting dalam murabahah
Hari ke-II :
7. Penerapan Jual Beli Salam, istishna’ dan Sharf
8. Penerapan Ijarah dan IMBT di Lembaga Keuangan Syariah
9. Penerapan Wadiah dan Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah
10. Penerapan Musyarakah di Lembaga Keuangan syariah
11. Penerapan Hiwalah dan pembiayaan take over
12. Penerapan Rahn, Kafalah dan qardh di Lembaga Keuangan Syariah
13. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan rekening koran
Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.
Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.
1. Bankir Syariah
Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia,
2. Departemen Keuangan RI
Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam LK,
3. Akademisi
Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Universitas Islam Az-Zahra. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
4. Notaris, Praktisi Hukum, Lembaga Konsultan
Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. dll.
5. Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan Syariah.
Dirut Utama Asuransi Takaful, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.
TUJUAN:
1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad
kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.
Trainer :
1. Agustianto (Sekjen DPP IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).
Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 3 - 4 Agustus 2010. (Selasa dan Rabu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN
Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat)
Hp : 085716962518. / 087877657767
Sdri.Naraz
Hp. 081388729533
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
0 komentar:
Posting Komentar