PENDAHULUAN
Sebenarnya Iqtishad Consulting fokus pada Training Fikih Muamalah
Advance, sebuah training yang diadakan untuk pengembangan dan inovasi
produk-produk perbankan dan keuangan syariah. Training Fikih Muamalah Advance
mentransformasikan fikih muamalah secara holistik dan komprehensif, karena
pendekatannya menggunakan seperangkat ilmu-ilmu syariah, ushul fiqh, qawaid
fiqh, tarikh tasyri'. maqashid syariah dan falsafah tasyri'. ulumul quran wat
tafsir dan ulumul hadits dan musthalahnya.
Namun, karena banyaknya permintaan dari
industri dan notaris, maka Iqtishad juga menggelar dan menawarkan
Training Level Intermadiate. Tapi, meskipun levelnya Intermediate, tetap
berbeda kedalaman kajiannya dengan fikih muamalah biasa.
Training dan Workshop Fikih Muamalah
ini telah dilaksanakan 45 angkatan sejak tahun 2010. Training ini
membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer
secara aplikasitif, Selain itu forum Training Intermediate ini juga
akan memberikan wawasan yang dalam dan
luas serta tetap dengan pendekatan yang komprehensif
menggunakan berbagai disiplin
ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama.
seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah
(sejarah penerapan syariah), qawaid fiqh
keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.
Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan
persaingan bisnis dgn konvensional, maka
tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar
ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi
yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan
keuangan tersebut.
Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun
nasional tentang ekonomi syariah terus
bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi
Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk
semua itulah Training dan Workshop ini digelar.