PENDAHULUAN
Sebenarnya Iqtishad Consulting fokus pada Training Fikih Muamalah
Advance, sebuah training yang diadakan untuk pengembangan dan inovasi
produk-produk perbankan dan keuangan syariah. Training Fikih Muamalah Advance
mentransformasikan fikih muamalah secara holistik dan komprehensif, karena
pendekatannya menggunakan seperangkat ilmu-ilmu syariah, ushul fiqh, qawaid
fiqh, tarikh tasyri'. maqashid syariah dan falsafah tasyri'. ulumul quran wat
tafsir dan ulumul hadits dan musthalahnya.
Namun, karena banyaknya permintaan dari
industri dan notaris, maka Iqtishad juga menggelar dan menawarkan
Training Level Intermadiate. Tapi, meskipun levelnya Intermediate, tetap
berbeda kedalaman kajiannya dengan fikih muamalah biasa.
Training dan Workshop Fikih Muamalah
ini telah dilaksanakan 45 angkatan sejak tahun 2010. Training ini
membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer
secara aplikasitif, Selain itu forum Training Intermediate ini juga
akan memberikan wawasan yang dalam dan
luas serta tetap dengan pendekatan yang komprehensif
menggunakan berbagai disiplin
ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama.
seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah
(sejarah penerapan syariah), qawaid fiqh
keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.
Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan
persaingan bisnis dgn konvensional, maka
tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar
ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi
yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan
keuangan tersebut.
Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun
nasional tentang ekonomi syariah terus
bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi
Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk
semua itulah Training dan Workshop ini digelar.
Materi Hari ke-I :
- Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
- Akad Mu'awadhat dan Akad Tabarru' dan 5 macam Akad Mu'awadhat yang tijariy (Bisnis)
- Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay' taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay' tauliyah, bay murabahah', bay wadhi'ah, bay' mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay- at-takjiriy,bay' urbun dan bay' muzayadah)
- 56 Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang.
- Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah
- Penerapan Jual Beli Salam, istishna' dan Sharf dalam perbankan.
Materi Hari ke-II :
- Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank
- Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah
- Penerapan Giro Wadi'ah dan Giro Mudharabah bil wadi'ah
- Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk yang relevan diterapkan di LKS.
- Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
- Penerapan Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta'ar.
- Penerapan Kafalah pada bank garansi, talangan haji, serta penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap di LKS
- Akad-akad Pembiayaan multijasa dan pembiayaan rekening Koran dan line facility.
Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Klasik dan
Kontemporer ,
SASARAN PESERTA :
Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product
Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas
Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi
Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan
Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan
Pengawas Syariah, dll.
Peserta yang telah mengikuti training
ini antara lain :
para Direksi Bank Umum Syariah, Para Direktur Utama Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah se-Indonesia, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan
Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development
Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank
BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah
Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah,
Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank BII Syariah, Bank BCA,
para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro
Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia
Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor
Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen
Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen
Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi
Syariah), Dosen UMI Makasar, Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah
Palembang, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT
dari seluruh Indonesia, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor,
PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), Ketua Umum ASBISINDO.
Trainer :
- Agustianto Mingka (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno DSN=MUI, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan Program Doctor ekonomi Islam (2004)
- Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).
Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 10 – 11 Agustus
2012. (Jum’at-Sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00
Wib setiap hari.
Tempat : Kartini Room,
Hotel Setiabudi, Jl.Setiabudi Raya, Setiabudi,
Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Fasilitas:
Modul Training, Makan Buka Puasa, Ta'jil, Ruang Klas ber-AC, CD Materi
(softcopy materi, 82 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi
syariah) dan Sertifikat)
Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 2.000.000/peserta . Group min 3-4 orang : Rp. 1.800.000/ peserta.
Group minimal 5 orang Rp 1.700.000,- Early Bird sd tgl 3 Agustus
Rp 1.700.000/peserta
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 /
085716962518.
Pin BB: 27511508
Tlp : 021-9185 9977, Fax:
(021) 52901083
Email :
iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: www.agustiantocentre.com dan http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Iqtishad Consulting
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran
dan bukti transfer.
0 komentar:
Posting Komentar