PENDAHULUAN
Training dan Workshop Fikih Muamalah ini telah dilaksanakan 83 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum ini juga akan memberikan wawasan yang dalam dan luas serta pendekatan yang komprehensif menggunakan berbagai disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama. seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah), qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.
Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional, maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut.