Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Iqtishod Consulting Pusat kembali menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).
Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
2. Akad Tijari, Akad Tabarru’ dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan.
3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay’ taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay’ tauliyah, bay murabahah’, bay wadhi’ah, bay’ mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay- at-takjiriy,bay’ urbun dan bay’ muzayadah).
4. 56 Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang.
5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah.
6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna’ dan Sharf dalam perbankan.
Hari ke-II :
1. Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank.
2. Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah.
3. Penerapan Giro Wadi’ah dan Giro Mudharabah bil wadi’ah.
4. Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk yang relevan diterapkan di LKS.
5. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
6. Penerapan Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta’ar.
7. Penerapan Kafalah pada bank garansi, talangan haji, serta penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap di LKS.
8. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan pembiayaan rekening Koran dan line facility.
Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik, fatwa DSN MUI.
Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.
1. Bankir Syariah
Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia,
2. Departemen Keuangan RI
Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam LK,
3. Akademisi
Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, Doktor Universitas Muhammadiyah Malang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Universitas Islam Az-Zahra. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
4. Notaris, Praktisi Hukum, Lembaga Konsultan
Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. dll.
5. Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan Syariah.
Dirut Utama Asuransi Takaful, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Kospin Jasa Syariah Pekalongan, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.
TUJUAN:
1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad
kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.
Trainer :
1. Agustianto (Sekjen DPP IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).
Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 24 – 25 Desember 2010. (jum’at - sabtu)
Tanggal : 24 – 25 Desember 2010. (jum’at - sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan,
Jakarta Selatan12910
Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN, berlanggana majalah sharing selama 1 tahun.
Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000/ peserta
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat)
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
0 komentar:
Posting Komentar