Agenda Training

Ikutilah!!! >>>> Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 84) 6 - 7 Februari 2014 # Workshop Nasional Notaris Syariah 24 - 25 Januari 2013 # Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah 13 - 14 Maret 2013 Hub. Sdr. Joko (082110206289). BURUAN DAFTAR

Training

Training

Ucapan Terima Kasih

Jakarta, 23 Januari 2011
 
Assalamualaikum Wr. Wb
 
Alhamdulillah, IQTISHOD CONSULTING  telah sukses Menyelenggarakan " Fikih Muamalah Advance  on Islamic Banking and Finance 2011 Angkatan 18" selama  dua hari ( 21 – 22 Januari 2011), di iB Siaga Room, Kantor MES Pusat.
   
 Iqtishod  Consulting bekerjasama dengan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah,, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung acara tsb. Ucapan terima kasih kami khususkan kepada:
 

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP ANGKATAN XVIII 'FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" 21-22 Januari 2011 di Jakarta

Pendahuluan:
 
Training dan Workshop eksekutif ini telah dilaksanakan sebanyak 17 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut sepanjang tahun 2010 dan telah melahirkan alumni sekitar 400 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain para Direktur Utama Bank Syariah se-Indonesia, para direksi perbankan dan lembaga keuangan syariah, Departemen Keuangan RI, pimpinan divisi syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, komisaris bank-bank syariah, Dewan Pengawas Syariah bank syariah, Dosen pascasarjana dan doctor ekonomi dan syariah, notaris, konsultan, pengacara dan sebagainya.  

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2010 Level Intermediate (ANGKATAN XVII)

Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Seguir leyendo...

TRAINING FIKIH MUAMALAH INTERMEDIATE ANGKATAN XV

Training dan Workshop Fiqh Muamalah
on Islamic Banking and Finance 2010 Level Intermediate (ANGKATAN XV)
                                                                 
Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
  2. Akad Tijari, Akad Tabarru’  dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan.
  3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay’ taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay’ tauliyah, bay murabahah’, bay wadhi’ah, bay’ mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay-  at-takjiriy,bay’ urbun dan bay’ muzayadah).
  4. 56 Bentuk Bisnis / Akad  yang dilarang.
  5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah.
  6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna’ dan Sharf dalam perbankan.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance angkatan XIV

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance
on Islamic Banking and Finance 2010 Angkatan XIV
    
Pendahuluan:
Training dan Workshop Eksekutif  ini adalah angkatan yang  ke 14.Training dan Workshop ini akan memberikan wawasan yang baru dan segar dalam mengembangkan produk-produk syariah secara inovatif tetapi tetap dalam koridor syariah (syariah compliance) berdasarkan metodologi ilmu syariah yg telah dirumuskan  para Ulama.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan.
Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki  pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushul fiqh,maqashid syariah,sejarah penerapan syariah, dan qawaid fiqh keuangan.

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP USHUL FIQH EKONOMI DAN KEUANGAN KONTEMPORER BULAN RAMADHAN 1431H

Tujuan :
1. Melahirkan bankir syariah (officer) dan praktisi LKS yang memahami metodologi syariah dalam memecahkan dan menjawab kasus-kasus actual di bidang keuangan dan perbankan syariah, sekaligus memahami dalil-dalil (argumentasi) syariah dalam setiap produk perbankan dan keuangan syariah.
2. Melahirkan notaris dan praktisi hukum Islam yang memahami ilmu ushul fiqh dan qawaid fiqh dibidang ekonomi dan keuangan Islam.
3. Melahirkan dosen ekonomi Islam, dosen Islamic finance, dosen ushul fiqh dan dosen fiqh mumalah yang memahami metodologi syariah dalam menjawab kasus-kasus terkini (kontemporer) di dunia perbankan, financial dan ekonomi mikro/makro.
4. Melahirkan DPS yang inovatif dalam mengembangkan produk-produk perbankan dan keuangan syariah.

Seguir leyendo...