Agenda Training

Ikutilah!!! >>>> Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 84) 6 - 7 Februari 2014 # Workshop Nasional Notaris Syariah 24 - 25 Januari 2013 # Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah 13 - 14 Maret 2013 Hub. Sdr. Joko (082110206289). BURUAN DAFTAR

Training

Training

IAEI Dorong Depdiknas Terapkan Kurikulum Ekonomi Syariah


Thursday, March 08, 2007 08:27:53
JAKARTA, Republika,

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) mendorong Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) segera menerapkan kurikulum ekonomi syariah di perguruan tinggi dan sekolah menengah atas (SMA). Selain telah diakui berdasarkan UU Perbankan yang berlaku, sistem ekonomi syariah diyakini dapat menjadi pendukung alternatif bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

”Kami mendorong Depdiknas segera menerapkan kurikulum ekonomi syariah bagi perguruan tinggi dan SLTA,” kata Sekjen IAEI, Agustianto, kepada Republika usai Musyawarah Kerja Nasional IAEI di Tangerang, Ahad (1/3).

Dorongan penerapan kurikulum ekonomi syariah di perguruan tinggi dan SMA merupakan salah satu butir manifesto hasil Mukernas IAEI. Ini, kata Agustianto, sangat penting untuk mengenalkan ekonomi syariah sedini mungkin. Sistem ekonomi syariah, lanjutnya, terbukti mampu mendorong pertumbuhan sektor riil mengingat besarnya penyaluran pembiayaan industri perbankan syariah bagi sektor usaha kecil menengah (UKM) dalam beberapa tahun terakhir.

Ia mengatakan IAEI berencana menemui Mendiknas pertengahan April mendatang untuk menyampaikan manifesto hasil Mukernas lembaga tersebut. Dalam pertemuan tersebut IAEI akan mendorong Mendiknas untuk segera menerapkan kurikulum ekonomi syariah.

Menurut dia, saat ini IAEI sedang menyusun kurikulum ekonomi syariah versi lembaga tersebut, yang ditargetkan rampung akhir semester pertama tahun ini. Selanjutnya, kurikulum tersebut akan diajukan kepada Mendiknas sebagai bahan pertimbangan. ”Kita akan ajukan pada semester kedua tahun ini,” katanya.

Selain butir kurikulum ekonomi syariah, ada enam butir lainnya dalam manifesto Musyawarah Kerja Nasional IAEI. Yakni mendorong pemerintah dan DPR menerapkan sistem ekonomi syariah dalam kebijakan ekonomi negara, termasuk dalam pembinaan lembaga keuangan mikro syariah (baitulmal wattamwil atau BMT); mendorong departemen keuangan (Depkeu) dan kementerian BUMN untuk segera melakukan konversi salah satu bank dan asuransi BUMN bersistem konvensional menjadi syariah; mendorong seluruh akademisi dan peneliti untuk terus mengembangkan sistam ekonomi dan keuangan syariah; mendorong seluruh lembaga pendidikan membuka pusat studi ekonomi syariah; mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem ekonomi syariah.

0 komentar: