Agenda Training

Ikutilah!!! >>>> Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 84) 6 - 7 Februari 2014 # Workshop Nasional Notaris Syariah 24 - 25 Januari 2013 # Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah 13 - 14 Maret 2013 Hub. Sdr. Joko (082110206289). BURUAN DAFTAR

Training

Training

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2011 Level Intermediate (ANGKATAN 22)


Pendahuluan
Training dan Workshop eksekutif ini telah dilaksanakan sebanyak 21 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut sepanjang tahun 2010 - 2011 dan telah melahirkan alumni sekitar 450 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain para Direktur Utama Bank Syariah se-Indonesia, para direksi perbankan dan lembaga keuangan syariah, Departemen Keuangan RI, pimpinan divisi syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, komisaris bank-bank syariah, Dewan Pengawas Syariah bank syariah, Dosen pascasarjana dan doctor ekonomi dan syariah, notaris, konsultan, pengacara dan sebagainya.  

Workshop ini merupakan  angkatan yang ke 22.Training dan Workshop ini akan memberikan wawasan yang baru dan segar dalam mengembangkan produk-produk perbankan dan keuangan syariah secara inovatif tetapi tetap dalam koridor syariah (syariah compliance) berdasarkan metodologi ilmu syariah yg telah dirumuskan para Ulama.


Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional, maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan.

Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushul fiqh,maqashid syariah,sejarah penerapan syariah, dan qawaid fiqh keuangan.

Di era kemajuan bisnis ini juga design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia dan fatwa fatwa menjadi ketinggalan.

Fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah serta memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah Training dan Workshop ini digelar.
                                                              
Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
  2. Akad Tijari, Akad Tabarru’  dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan.
  3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay’ taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay’ tauliyah, bay murabahah’, bay wadhi’ah, bay’ mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay-  at-takjiriy,bay’ urbun dan bay’ muzayadah).
  4. 56 Bentuk Bisnis / Akad  yang dilarang.
  5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah.
  6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna’ dan Sharf dalam perbankan.

Hari ke-II :
  1. Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank.
  2. Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah.
  3. Penerapan Giro Wadi’ah dan Giro Mudharabah bil wadi’ah.
  4. Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk  yang relevan diterapkan di LKS.
  5. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada   pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
  6. Penerapan   Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta’ar.
  7. Penerapan Kafalah  pada bank garansi, talangan haji, serta  penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap  di LKS.
  8. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan  pembiayaan rekening Koran dan line facility.
 
Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer  dan Klasik, fatwa DSN MUI.
 
Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.
 
1. Bankir Syariah
Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia,  Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinarmas Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia,  
2. Departemen Keuangan RI
Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI,  Bapepam   LK,
3. Akademisi
Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, Doktor Universitas Muhammadiyah Malang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Universitas Islam Az-Zahra. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
4. Notaris, Praktisi Hukum, Lembaga Konsultan
Para notaris/PPAT  dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. dll.
5. Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan Syariah.
Dirut Utama Asuransi Takaful, PT.Indosat,Tbk,  PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Kospin Jasa Syariah Pekalongan, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.
 
TUJUAN:
  1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
  2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
  3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
  4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
  5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad
kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
  1. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
 
SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development  Bank Syariah, dan LKS,  Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana  IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan  Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam,  Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.
 
Trainer :
  1. Agustianto  (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas  Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
  2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).
 
Penyelenggara : 
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung   Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
 
Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal         : 15 - 16 april 2011. (jum’at - sabtu)
Pukul            : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat         : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
                         Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah)  dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN.

Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang/lebih: Rp. 1.400.000/ peserta
 
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat)
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
 
Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.

0 komentar: