Agenda Training

Ikutilah!!! >>>> Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 84) 6 - 7 Februari 2014 # Workshop Nasional Notaris Syariah 24 - 25 Januari 2013 # Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah 13 - 14 Maret 2013 Hub. Sdr. Joko (082110206289). BURUAN DAFTAR

Training

Training

Dua Bank Ajukan Rekomendasi Syariah

By Republika Newsroom
Senin, 29 Juni 2009 pukul 10:30:00

JAKART--Sejumlah bank konvensional yang akan membuka unit syariah kian serius mengikuti tahapan yang dilakukan, termasuk di antaranya mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Dua bank yang dijadwalkan melakukan presentasi di DSN adalah Bank BCA Syariah dan Bank Sinar Mas.

Sekretaris DSN MUI, Hasanuddin mengatakan pekan ini dua bank tersebut akan melakukan presentasi di kantor DSN MUI. “Perwakilan dari BCA dijadwalkan presentasi besok (hari ini-Red) dan kalau tidak salah Bank Sinar Mas sehari setelahnya,” kata Hasanuddin kepada Republika, Senin (29/6). Sebelumnya DSN MUI telah menerima pengajuan rekomendasi dari dua bank itu beberapa waktu lalu.


Dalam presentasi tersebut, lanjutnya, DSN MUI akan menggali lebih dalam mengenai niat dan kesungguhan bank tersebut dalam membuka usaha syariah. “DSN ingin mengetahui sejauh mana komitmen dua bank itu untuk membuka usaha syariah. Jangan sampai nantinya tidak serius terus tutup,” ujar Hasanuddin. Ia pun mengimbau agar lembaga keuangan yang berniat membuka usaha syariah juga tak hanya mengetahui hal positif dari usaha syariah tapi juga pengelolaan risikonya.

Ia menambahkan kehadiran dua bank yang akan membuka usaha syariah tersebut tentu akan semakin menyemarakkan industri perbankan syariah tanah air. Namun hal yang perlu diperhatikan untuk lebih mendorong perkembangan bank syariah adalah dengan menanamkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan bank syariah.

Pada 2003 lalu MUI telah mengeluarkan fatwa bunga haram, namun hal tersebut tak terlalu berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha keuangan syariah yang nonribawi. “Dalam pengamatan sepintas nasabah terlihat belum aware akan bank syariah karena melihat sebatas untung atau tidak untung,” papar Hasanuddin. Untuk itu, tambahnya, perlu peningkatan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan perhatian akan lembaga keuangan syariah.

Berdasar data publikasi BI per Mei 2009 terdapat lima bank umum syariah dan 25 unit usaha syariah. Tercatat perbankan syariah Indonesia memiliki aset Rp 53,1 triliun, pembiayaan Rp 40,7 triliun, DPK Rp 40,2 triliun.gie/taq

0 komentar: