Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat dengan
tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi antara 40-45 persen pertahun.
Pertumbuhan ini menimbulkan kebutuhan akan notaris yang memahami praktek
perbankan syariah, khususnya mengenai kontrak-kontrak produk perbankan syariah.
Para notaris harus memahami dengan baik design dan format kontrak-kontrakriah
yang diterapkan di perbankan syariah.
Siapa yang sudah Ikut?
Peserta yang telah mengikuti Training ini antara lain berasal dari Bank
Muamalat Indonesia pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega, Bank BTN
Syariah, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata
Syariah, Para Pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah Se-Indonesia,
Direktur Utama BPRS Se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Pegadaian Syariah, Departemen
Keuangan, Bapepam LK, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen dan mahasiswa
Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung,
para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen
Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, Dosen UMI
Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, PT.Indosat,Tbk, AZP legal
consultant, para notaris/PPAT yang
berasal dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor,
Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh.
Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan.