Agenda Training

Ikutilah!!! >>>> Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 84) 6 - 7 Februari 2014 # Workshop Nasional Notaris Syariah 24 - 25 Januari 2013 # Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah 13 - 14 Maret 2013 Hub. Sdr. Joko (082110206289). BURUAN DAFTAR

Training

Training

Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-Kontrak Produk Perbankan Syariah



Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi antara 40-45 persen pertahun. Pertumbuhan ini menimbulkan kebutuhan akan notaris yang memahami praktek perbankan syariah, khususnya mengenai kontrak-kontrak produk perbankan syariah. Para notaris harus memahami dengan baik design dan format kontrak-kontrakriah yang diterapkan di perbankan syariah.

Siapa yang sudah Ikut?
Peserta yang telah mengikuti Training ini antara lain berasal dari Bank Muamalat Indonesia pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega, Bank BTN Syariah, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Para Pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah Se-Indonesia, Direktur Utama BPRS Se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah  Bank Syariah, Pegadaian Syariah, Departemen Keuangan, Bapepam LK, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen dan mahasiswa Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, PT.Indosat,Tbk, AZP legal consultant, para notaris/PPAT  yang berasal dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah Tgl 24 November 2012



Dasar Pemikiran
Perkembangan perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menghadapi tantangan yang makin kompleks. Perbankan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu berubah cepat dengan   menyajikan produk-produk   inovatif dan lebih variatif.

Tantangan  ini menuntut para praktisi, regulator, notaris, dewan syariah dan  akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan respon terhadap perkembangan tersebut.

Salah satu pilar penting untuk menciptakan produk perbankan dan keuangan syariah dalam menyahuti tuntutan kebutuhan masyarakat modern, adalah pengembangan hibryd contracts (multi akad).  Dr Mabid Al-Jarhi, mantan direktur IRTI IDB pernah mengatakan, kombinasi akad saat ini menjadi keniscayaan. Bentuk akad tunggal sudah tidak mampu lagi meresponi transaksi keuangan kontemporer.

Karena itulah  Iqtishad Consulting bekerjasama dengan The Celestial Management yang didukung oleh  ASBISINDO (Assosiasi Bank Syariah Indonesia) menggelar “Training dan Workshop Hybrid Contracts ini.

Seguir leyendo...

Coming Soon : Currents Issues pada Aplikasi Hawalah


Muqaddimah
Di awal tahun 2013, kami akan menggelar Workshop Eksekutif Sehari Kupas Tuntas Teori dan Praktek Hawalah dalam Perbankan dan Keuangan Syariah.  Sedikitnya terdapat 18 bentuk penerapan,  kasus-kasus dan isu-isu penting tentang aplikasi hawalah di dunia perbankan dan keungan syariah kontemporer.

Bagi praktisi, dosen, pakar, notaris dan DPS perlu memahami teori dan praktek hawalah dan segala problematikanya di zaman kemajuan finance kontemporer.

Materi Workshop :
1.       Teori Hawalah dalam Fikih Muamalah.
2.       Tujuh alternatif skim hybrid contract pada pembiayaan take over  kredit konvensional ke bank syariah.
3.       Skim take over modal kerja dari Bank Konvensional  ke Bank Syariah
4.       Take over dan top up dengan Musyarakah Mutanaqishah (MMq) dan skim lainnya.
5.       Praktek Hawalah pada Novasi subjektif dan objektif serta novasi mudharabah dan novasi syirkah
6.       Hawalah : Factoring without recourse  atau  with recourse
7.       Perbedaan hawalah dan wakalah bil-ujrah pada factoring serta  risiko   masing-masing
8.       Aplikasi Hawalah muthlaqah dalam bentuk Forfaiting
9.       Aplikasi hybrid pada hiwalah dan syirkah untuk factoring
10.   Aplikasi Hawalah pada Letter of Credit (L/C)
11.   Aplikasi Hiwalah pada Refinancing
12.   Aplikasi hiwalah pada pembiayaan multijasa
13.   Aplikasi hiwalah pada Kartu Kredit
14.   Hiwalah pada cessi dan subrogasi.
15.   Bolehkah pada hiwalah (factoring) diproteksi surety bond dari  Asuransi syariah, bagaimana pandangan ulama tentangnya.
16.   Dalam kondisi  darurat atau hajat, take over sesama bank syariah dapat dilakukan, Bagaimana design- design atau skim-skim take over sesama bank syariah atau sesama LKS?
17.   Studi syariah tentang skim-skim take over dan bay’ al’inah.
18.   Selain workshop ini juga  mengajarkan hiwalah muqayyadah dan hiwalah muhtlaqah, juga hiwalah haq  dan hiwalah dayn,
19.   Hawalah dalam fatwa-fatwa DSN.
20.   Hawalah pada PBI, SE BI dan KHEI.
21.   Contoh-Contoh Kontrak Hawalah dan take over

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 46)


PENDAHULUAN

Sebenarnya Iqtishad Consulting fokus pada Training Fikih Muamalah Advance, sebuah training yang diadakan untuk pengembangan dan inovasi produk-produk perbankan dan keuangan syariah. Training Fikih Muamalah Advance mentransformasikan fikih muamalah secara holistik dan komprehensif, karena pendekatannya menggunakan seperangkat ilmu-ilmu syariah, ushul fiqh, qawaid fiqh, tarikh tasyri'. maqashid syariah dan falsafah tasyri'. ulumul quran wat tafsir dan ulumul hadits dan musthalahnya.

Namun, karena banyaknya permintaan dari  industri dan notaris, maka Iqtishad juga menggelar dan menawarkan Training Level Intermadiate. Tapi, meskipun levelnya Intermediate, tetap berbeda kedalaman kajiannya dengan fikih muamalah biasa.

Training dan Workshop Fikih Muamalah  ini telah dilaksanakan 45 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum Training Intermediate ini  juga  akan memberikan wawasan yang dalam dan  luas  serta tetap dengan  pendekatan yang  komprehensif  menggunakan berbagai  disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama.  seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah),  qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan  menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi  yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut. 

Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional  tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang  fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah Training dan Workshop ini digelar.

Seguir leyendo...

Training Hybrid Contract dalam Produk Perbankan dan Keuangan With Spiritual Motivation 2012

PENDAHULUAN
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menghadapi tantangan yang makin kompleks. Perbankan dan lembaga keuangan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu berubah cepat dengan   menyajikan produk-produk   inovatif dan lebih variatif serta  pelayanan yang memuaskan.

Tantangan  ini menuntut para praktisi, regulator, konsultan, dewan syariah dan  akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan respon terhadap perkembangan tersebut. Praktisi yang melakukan inovasi produk; regulator yang membuat aturan yang kondusif, akademisi yang menciptakan produk baru melalui penelitian, semuanya harus berada dalam koridor syariah dan sinaran maqashid syariah.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2014 Level Intermediate (ANGKATAN 84)




PENDAHULUAN

Training dan Workshop Fikih Muamalah  ini telah dilaksanakan 83 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum ini juga  akan memberikan wawasan yang dalam dan  luas  serta  pendekatan yang  komprehensif  menggunakan berbagai  disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama.  seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah),  qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan  menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi  yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut.  

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 35 22 – 23 Desember 2011 di Jakarta


PENDAHULUAN:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Seguir leyendo...