Dasar Pemikiran
Perkembangan perbankan syariah
mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menghadapi tantangan yang makin
kompleks. Perbankan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu
berubah cepat dengan menyajikan
produk-produk inovatif dan lebih
variatif.
Tantangan ini menuntut para praktisi, regulator,
notaris, dewan syariah dan akademisi
bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan
respon terhadap perkembangan tersebut.
Salah satu pilar penting untuk
menciptakan produk perbankan dan keuangan syariah dalam menyahuti tuntutan
kebutuhan masyarakat modern, adalah pengembangan hibryd contracts (multi
akad). Dr Mabid Al-Jarhi, mantan
direktur IRTI IDB pernah mengatakan, kombinasi akad saat ini menjadi
keniscayaan. Bentuk akad tunggal sudah tidak mampu lagi meresponi transaksi
keuangan kontemporer.
Karena itulah Iqtishad Consulting bekerjasama dengan The
Celestial Management yang didukung oleh
ASBISINDO (Assosiasi Bank Syariah Indonesia) menggelar “Training dan
Workshop Hybrid Contracts ini.


