Agenda Training

Ikutilah!!! >>>> Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 84) 6 - 7 Februari 2014 # Workshop Nasional Notaris Syariah 24 - 25 Januari 2013 # Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah 13 - 14 Maret 2013 Hub. Sdr. Joko (082110206289). BURUAN DAFTAR

Training

Training

Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-Kontrak Produk Perbankan Syariah



Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi antara 40-45 persen pertahun. Pertumbuhan ini menimbulkan kebutuhan akan notaris yang memahami praktek perbankan syariah, khususnya mengenai kontrak-kontrak produk perbankan syariah. Para notaris harus memahami dengan baik design dan format kontrak-kontrakriah yang diterapkan di perbankan syariah.

Siapa yang sudah Ikut?
Peserta yang telah mengikuti Training ini antara lain berasal dari Bank Muamalat Indonesia pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega, Bank BTN Syariah, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Para Pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah Se-Indonesia, Direktur Utama BPRS Se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah  Bank Syariah, Pegadaian Syariah, Departemen Keuangan, Bapepam LK, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen dan mahasiswa Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, PT.Indosat,Tbk, AZP legal consultant, para notaris/PPAT  yang berasal dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah Tgl 24 November 2012



Dasar Pemikiran
Perkembangan perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menghadapi tantangan yang makin kompleks. Perbankan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu berubah cepat dengan   menyajikan produk-produk   inovatif dan lebih variatif.

Tantangan  ini menuntut para praktisi, regulator, notaris, dewan syariah dan  akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan respon terhadap perkembangan tersebut.

Salah satu pilar penting untuk menciptakan produk perbankan dan keuangan syariah dalam menyahuti tuntutan kebutuhan masyarakat modern, adalah pengembangan hibryd contracts (multi akad).  Dr Mabid Al-Jarhi, mantan direktur IRTI IDB pernah mengatakan, kombinasi akad saat ini menjadi keniscayaan. Bentuk akad tunggal sudah tidak mampu lagi meresponi transaksi keuangan kontemporer.

Karena itulah  Iqtishad Consulting bekerjasama dengan The Celestial Management yang didukung oleh  ASBISINDO (Assosiasi Bank Syariah Indonesia) menggelar “Training dan Workshop Hybrid Contracts ini.

Seguir leyendo...

Coming Soon : Currents Issues pada Aplikasi Hawalah


Muqaddimah
Di awal tahun 2013, kami akan menggelar Workshop Eksekutif Sehari Kupas Tuntas Teori dan Praktek Hawalah dalam Perbankan dan Keuangan Syariah.  Sedikitnya terdapat 18 bentuk penerapan,  kasus-kasus dan isu-isu penting tentang aplikasi hawalah di dunia perbankan dan keungan syariah kontemporer.

Bagi praktisi, dosen, pakar, notaris dan DPS perlu memahami teori dan praktek hawalah dan segala problematikanya di zaman kemajuan finance kontemporer.

Materi Workshop :
1.       Teori Hawalah dalam Fikih Muamalah.
2.       Tujuh alternatif skim hybrid contract pada pembiayaan take over  kredit konvensional ke bank syariah.
3.       Skim take over modal kerja dari Bank Konvensional  ke Bank Syariah
4.       Take over dan top up dengan Musyarakah Mutanaqishah (MMq) dan skim lainnya.
5.       Praktek Hawalah pada Novasi subjektif dan objektif serta novasi mudharabah dan novasi syirkah
6.       Hawalah : Factoring without recourse  atau  with recourse
7.       Perbedaan hawalah dan wakalah bil-ujrah pada factoring serta  risiko   masing-masing
8.       Aplikasi Hawalah muthlaqah dalam bentuk Forfaiting
9.       Aplikasi hybrid pada hiwalah dan syirkah untuk factoring
10.   Aplikasi Hawalah pada Letter of Credit (L/C)
11.   Aplikasi Hiwalah pada Refinancing
12.   Aplikasi hiwalah pada pembiayaan multijasa
13.   Aplikasi hiwalah pada Kartu Kredit
14.   Hiwalah pada cessi dan subrogasi.
15.   Bolehkah pada hiwalah (factoring) diproteksi surety bond dari  Asuransi syariah, bagaimana pandangan ulama tentangnya.
16.   Dalam kondisi  darurat atau hajat, take over sesama bank syariah dapat dilakukan, Bagaimana design- design atau skim-skim take over sesama bank syariah atau sesama LKS?
17.   Studi syariah tentang skim-skim take over dan bay’ al’inah.
18.   Selain workshop ini juga  mengajarkan hiwalah muqayyadah dan hiwalah muhtlaqah, juga hiwalah haq  dan hiwalah dayn,
19.   Hawalah dalam fatwa-fatwa DSN.
20.   Hawalah pada PBI, SE BI dan KHEI.
21.   Contoh-Contoh Kontrak Hawalah dan take over

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 46)


PENDAHULUAN

Sebenarnya Iqtishad Consulting fokus pada Training Fikih Muamalah Advance, sebuah training yang diadakan untuk pengembangan dan inovasi produk-produk perbankan dan keuangan syariah. Training Fikih Muamalah Advance mentransformasikan fikih muamalah secara holistik dan komprehensif, karena pendekatannya menggunakan seperangkat ilmu-ilmu syariah, ushul fiqh, qawaid fiqh, tarikh tasyri'. maqashid syariah dan falsafah tasyri'. ulumul quran wat tafsir dan ulumul hadits dan musthalahnya.

Namun, karena banyaknya permintaan dari  industri dan notaris, maka Iqtishad juga menggelar dan menawarkan Training Level Intermadiate. Tapi, meskipun levelnya Intermediate, tetap berbeda kedalaman kajiannya dengan fikih muamalah biasa.

Training dan Workshop Fikih Muamalah  ini telah dilaksanakan 45 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum Training Intermediate ini  juga  akan memberikan wawasan yang dalam dan  luas  serta tetap dengan  pendekatan yang  komprehensif  menggunakan berbagai  disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama.  seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah),  qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan  menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi  yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut. 

Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional  tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang  fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah Training dan Workshop ini digelar.

Seguir leyendo...

Training Hybrid Contract dalam Produk Perbankan dan Keuangan With Spiritual Motivation 2012

PENDAHULUAN
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menghadapi tantangan yang makin kompleks. Perbankan dan lembaga keuangan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu berubah cepat dengan   menyajikan produk-produk   inovatif dan lebih variatif serta  pelayanan yang memuaskan.

Tantangan  ini menuntut para praktisi, regulator, konsultan, dewan syariah dan  akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan respon terhadap perkembangan tersebut. Praktisi yang melakukan inovasi produk; regulator yang membuat aturan yang kondusif, akademisi yang menciptakan produk baru melalui penelitian, semuanya harus berada dalam koridor syariah dan sinaran maqashid syariah.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2014 Level Intermediate (ANGKATAN 84)




PENDAHULUAN

Training dan Workshop Fikih Muamalah  ini telah dilaksanakan 83 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum ini juga  akan memberikan wawasan yang dalam dan  luas  serta  pendekatan yang  komprehensif  menggunakan berbagai  disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama.  seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah),  qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan  menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi  yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut.  

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 35 22 – 23 Desember 2011 di Jakarta


PENDAHULUAN:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Seguir leyendo...

HYBRID CONTRACT TRAINING

Latar Belakang

Di era kemajuan bisnis syariah kontempor yang semakin kompleks dan tantangan persaiangan bisnis dengan konvensional, maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan. Para banker, pakar ekonomi Syariah, praktisi hukum, dan stakeholder lainnya harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu-ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushulul fqh, maqashid syariah, sejarah penerapan syariah dan qawaid fiqh keuangan.  Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia dan fatwa-fatwa menjadi ketinggalan.

Fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang perbankan dan bisnis syariah terus bermunculan. Para banker, pakar ekonomi Syariah dan praktisi hukum harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah serta memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer tersebut. Untuk semua itulah Training ini digelar.

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN XXIII, 20 – 21 MEI 2011 di Jakarta


Pendahuluan:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2011 Level Intermediate (ANGKATAN 22)


Pendahuluan
Training dan Workshop eksekutif ini telah dilaksanakan sebanyak 21 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut sepanjang tahun 2010 - 2011 dan telah melahirkan alumni sekitar 450 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain para Direktur Utama Bank Syariah se-Indonesia, para direksi perbankan dan lembaga keuangan syariah, Departemen Keuangan RI, pimpinan divisi syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, komisaris bank-bank syariah, Dewan Pengawas Syariah bank syariah, Dosen pascasarjana dan doctor ekonomi dan syariah, notaris, konsultan, pengacara dan sebagainya.  

Workshop ini merupakan  angkatan yang ke 22.Training dan Workshop ini akan memberikan wawasan yang baru dan segar dalam mengembangkan produk-produk perbankan dan keuangan syariah secara inovatif tetapi tetap dalam koridor syariah (syariah compliance) berdasarkan metodologi ilmu syariah yg telah dirumuskan para Ulama.

Seguir leyendo...

LAPORAN TRAINING, UCAPAN TERIMA KASIH

Jakarta, 26 maret 2011

 
Assalamualaikum Wr. Wb
 
Alhamdulillah, IQTISHOD CONSULTING  telah sukses Menyelenggarakan " Training dan Workshop Fikih Muamalah Advance  on Islamic Banking and Finance 2011 Angkatan 20" selama  dua hari ( 25 – 26 maret 2011), di iB Siaga Room, Kantor MES Pusat.
   
 Iqtishod  Consulting bekerjasama dengan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah,, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung acara tsb. Ucapan terima kasih kami khususkan kepada:
 
Para Narasumber:  
Drs.Agustianto, MA, (Sekjen IAEI, Anggota Pleno DSN-MUI)
Drs.H.Mohamad Hidayat,MH.,MBA (DSN-MUI)
 

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE " LEVEL ADVANCE, ANGKATAN XX 25 – 26 MARET 2011 di Jakarta

TRAINING DAN WORKSHOP
“FIKIH MUAMALAH ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE "
LEVEL ADVANCE, ANGKATAN XX
25 – 26 MARET 2011 di Jakarta
 
Pendahuluan:
 
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2011 Level Intermediate (ANGKATAN 19)


Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Iqtishod Consulting Pusat kembali menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).
                                                          

Seguir leyendo...

Ucapan Terima Kasih

Jakarta, 23 Januari 2011
 
Assalamualaikum Wr. Wb
 
Alhamdulillah, IQTISHOD CONSULTING  telah sukses Menyelenggarakan " Fikih Muamalah Advance  on Islamic Banking and Finance 2011 Angkatan 18" selama  dua hari ( 21 – 22 Januari 2011), di iB Siaga Room, Kantor MES Pusat.
   
 Iqtishod  Consulting bekerjasama dengan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah,, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung acara tsb. Ucapan terima kasih kami khususkan kepada:
 

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP ANGKATAN XVIII 'FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" 21-22 Januari 2011 di Jakarta

Pendahuluan:
 
Training dan Workshop eksekutif ini telah dilaksanakan sebanyak 17 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut sepanjang tahun 2010 dan telah melahirkan alumni sekitar 400 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain para Direktur Utama Bank Syariah se-Indonesia, para direksi perbankan dan lembaga keuangan syariah, Departemen Keuangan RI, pimpinan divisi syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, komisaris bank-bank syariah, Dewan Pengawas Syariah bank syariah, Dosen pascasarjana dan doctor ekonomi dan syariah, notaris, konsultan, pengacara dan sebagainya.  

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2010 Level Intermediate (ANGKATAN XVII)

Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Seguir leyendo...

TRAINING FIKIH MUAMALAH INTERMEDIATE ANGKATAN XV

Training dan Workshop Fiqh Muamalah
on Islamic Banking and Finance 2010 Level Intermediate (ANGKATAN XV)
                                                                 
Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
  2. Akad Tijari, Akad Tabarru’  dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan.
  3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay’ taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay’ tauliyah, bay murabahah’, bay wadhi’ah, bay’ mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay-  at-takjiriy,bay’ urbun dan bay’ muzayadah).
  4. 56 Bentuk Bisnis / Akad  yang dilarang.
  5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah.
  6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna’ dan Sharf dalam perbankan.

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance angkatan XIV

Seguir leyendo...

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance
on Islamic Banking and Finance 2010 Angkatan XIV
    
Pendahuluan:
Training dan Workshop Eksekutif  ini adalah angkatan yang  ke 14.Training dan Workshop ini akan memberikan wawasan yang baru dan segar dalam mengembangkan produk-produk syariah secara inovatif tetapi tetap dalam koridor syariah (syariah compliance) berdasarkan metodologi ilmu syariah yg telah dirumuskan  para Ulama.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan.
Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki  pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushul fiqh,maqashid syariah,sejarah penerapan syariah, dan qawaid fiqh keuangan.

Seguir leyendo...

TRAINING DAN WORKSHOP USHUL FIQH EKONOMI DAN KEUANGAN KONTEMPORER BULAN RAMADHAN 1431H

Tujuan :
1. Melahirkan bankir syariah (officer) dan praktisi LKS yang memahami metodologi syariah dalam memecahkan dan menjawab kasus-kasus actual di bidang keuangan dan perbankan syariah, sekaligus memahami dalil-dalil (argumentasi) syariah dalam setiap produk perbankan dan keuangan syariah.
2. Melahirkan notaris dan praktisi hukum Islam yang memahami ilmu ushul fiqh dan qawaid fiqh dibidang ekonomi dan keuangan Islam.
3. Melahirkan dosen ekonomi Islam, dosen Islamic finance, dosen ushul fiqh dan dosen fiqh mumalah yang memahami metodologi syariah dalam menjawab kasus-kasus terkini (kontemporer) di dunia perbankan, financial dan ekonomi mikro/makro.
4. Melahirkan DPS yang inovatif dalam mengembangkan produk-produk perbankan dan keuangan syariah.

Seguir leyendo...